Kamis, 28 November 2013

istilah-istilah kartometris dalam pembuatan peta wilayah administrasi desa


Batasan atau definisi tentang penetapan batas wilayah daerah dengan kartometris perlu di tetapkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran penafsiran dan interpretasi, dalam hal ini perlu mengenal sedikit istilah-istilah dan definisinya di bawah ini;

Batas Daerah    : Batas Administrasi di suatu wilayah  yang memberikan
                            kepastian hukum kepada pemerintah daerah dalam mengambil
                            kebijakan dan  mengelola tata pemerintah  dalam upaya
                            pelayanan kepada masyarakat,

Kartometirik     :  Metode pembuatan peta batas diatas peta dasar dan data pendukung
                             lainnya. dan    melakukan analisa berdasarkan aspek teknis
                             pemetaan dan kaidah-kaidah SIG.

data Geospasial Dasar
                           : data dasar yang digunakan dalam penetapan batas yang berupa;
                              Peta RBI, Peta LPI, Peta LLN

citra Satelit resolusi tinggi
                           :  data hasil pencitraan satelit dengan resolusi dan ketelitian tinggi
                              sesuai dengan  tingkat kebutuhan dalam penentuan batas wilayah
                              daerah secara kartometrik

Plotting               :  Proses penggambaran hasil survei lapangan ke dalam peta kerja
                               dengan memperhatikan aspek datum referensi dan koordinat
                               yang di gunakan.

Koordinat UTM  : adalah koordinat orthometrik 2 dimensi dengan titik acuan
                               N = 10.000.000 m dan    E= 500.000 m terletak di pusat proyeksi
                               ( perpotongan meredian central/tengah  zone dengan equator).
                               arah utara grid sejajar arah proyeksi MC.
Overlay               : adalah proses penyatuan data dari lapisan layer yang berbeda
                              secara sederhana       overlay proses penggabungan data secara
                              visual yang membutuhkan lebih dari satu layer untuk
                              di gabungkan secara fisik.

Layout                : Proses penyajian peta dengan format dan skala tertentu
                              sesuai dengan aturan  yang berlaku dan kebutuhan para pengguna.

Query                  : adalah proses analisis yang dilakukan secara tabuler.

Sistim koordinat : suatu kerangka referensi yang mengacu sumbu horizontal x dan y
                              (dua dimensi)  dan ketinggian atau kedalaman z (tiga dimensi)
                              beserta seperangkat aturan-aturan    sistim koordinat digunakan
                               untuk menentukan posisi dan konteks keruangan.

Transformasi       :adalah proses pemindahan koordinat yang satu ke koordinat
koordinat               yang lain dengan  seperangkat aturannya.

Datum referensi nasional
                            : referensi yang digunakan secara nasional baik itu referensi
                              horizontal yaitu DGN95 dan referensi vertikal yaitu surut terendah.

Deliniasi batas    : proses penarikan batas secara kartometrik berdasarkan metode
                              tertentu yang sudah  di sepakati

Attributing          :  proses pengisian data attibut dari peta yang sudah ada sehingga
                               nantinya dapat  menjadi unsur pendukung dari data spasial
                               yang dihasilkan.

Geotagging         :  proses penambahan indentifikasi metadata untuk memvariasikan
                               suatu media  seperti fotografi, video website dan bentuk dari
                               geospasial metadata

Peta Analog         : Peta dalam bentuk Cetakan

Peta Digital          : peta yang berupa gambaran permukaan bumi atau unsur
                               buatan manusia diolah  dengan bantuan media komputer.

Geospasial            : Aspek keruangan yang menunjukan lokasi, letak dan posisi
                                suatu objek atau  kejadian yang berada di bawah, pada atau
                                diatas permukaan bumi yang   dinyatakan dalam sistem
                                koordinat tertentu.

Citra Resolusi Tinggi
                              : Suatu representasi (gambaran), Kemiripan atau imitasi
                                dari suati objek dengan  tingkat kedetialan tinggi.

Kartometris           : Penggambaran diatas peta










Rabu, 06 Maret 2013

sedikit mengenal ilmu hidrografi

pengertian secara umum hidrografi adalah ilmu yang membahas atau mempelajari tentang diskirpsi serta pengukuran kenampakan fisik laut, danau sungai dan kaitannya dengan wilayah pantai.
istilah dalam mengenal hidrografi diantaranya;
1. Pasang surut (pasut) adalah naik turunnya permukaan laut secara periodik di sebabkan oleh pengaruh gaya tarik  benda-benda langit ( bulan dan bintang) dan gaya sentrifugal. bulan mengelilingi bumi  selama waktu 365.24 hari sedangkan masa orbit bulan 27.3 hari,bulan dalam melakukan orbitnya bisa juga menjauh dan mendekat jika bulan dalam melakukan orbitnya dekat dengan bumi variasi bumi menarik berkekuatan 20 % sering di sebut dengan Bulan Perigee dan begitu sebaliknya jika bulan dalam orbitnya jauh dari bumi variasi bumi untuk menarik berkurang 20 % sering di sebut dengan Bulan Apogee.  pasang surut permukan laut dapat di kelompokan sebagai berikut;
- Pasang perbani /purnama (spring tide)
   pasut yang terjadi pada saat bulan baru/purnama dengan tunjangan air besar
- Pasang mati (neap tide)
   pasut yang terjadi pada saat bulan kuarter I/III dengan tunjangan kecil air kecil
ada beberapa fenomena pasang surut yang sering terjadi periode panjang,diurnal dan
semidiurnal (2 x pasang  2x surut), dan untuk mengetahui kapan bisa melihat air laut surut terendah fenomena itu terjadi dalam kurun waktu 18.6 tahun  di tandai dengan kejadian alam di mana bertemunya matahari dan bulan pada titik yang sama.
2.Arus permukaan laut adalah massa air yang bergerak yang menimbulkan kecepatan.
jenis-jenis  arus;
- arus samudera
- arus pasut
- arus lainnya
3. Lowest Astronomical Tide (LAT) adalah kedudukan permukaan laut terendah yang ditentukan oleh pengamatan pasang surut secara kontinyu selama 1 tahun untuk dapat memperkirakan secara cukup akurat. pasut astronomi mengacu pada pengaruh matahari dan bulan.
4.muka surut (chart datum) suatu permukaan tetap yang di tentukan dan menjadi bidang referensi bagi semua pengukuran kedalam air laut
5.muka laut rerata (mean sea level)  tinggi rata-rata permukaan laut pada suatu stasiun pasut yang di peroleh dari pengamatan pasut minimal selama satu bulan.
6.pemeruman (sounding) kegiatan untuk menentukan kedalam permukaan laut atau benda-benda diatasnya terhadap permukaan laut

sumber data : pendidikan dan pelatihan survei hidrografi untuk pembuatan peta LPI Balai diklat geospasial -BIG

Kamis, 24 Januari 2013

membuat peta pariwisata interaktif dengan peta digital

Peta pariwisata adalah peta yang menggambarkan atau menjelaskan lokasi-lokasi tempat tujuan wisata di dalam suatu kota atau kabupaten dan lainnya, diantaranya wisata seperti menikmati keindahan alam, sejarah terbentuknya ada juga wisata religius dengan peta digital yang sudah menggabungkan informasi pariwisata diharapkan bisa menjelaskan arah dan tujuan ke tempat wisata tersebut dan sedikit menolong para turis untuk sampai ke tempat tujuan wisata  tanpa kesulitan sehingga akan mengurangi cost biaya tinggi. dengan menampilkan peta digital sesuai dengan skala pada pembuatan peta pariwisata sangat berguna merencanakan berapa hari akan tinggal, menentukan rute secara langsung seperti memperhitungkan jarak tujuan yang akan di tempuh berapa jam/waktu lama sampai ke tempat tujuan berapa yang harus di keluarkan untuk tranportasinya, dimana kita harus istirahat dimana ada penginapan (Hotel) sarana transfortasi apa yang di gunakan di tempat tujuan wisata. di bawah ini contoh-contoh 

tampilan peta pariwisata Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tampak dari depan 

tampilan peta pariwisata kota banda aceh tampak dari belakang



contoh peta batas wilayah dengan peta RBI

batas wilayah kabupaten definitif adalah batas yang di hasilkan dari  hasil kesepakatan diantara kabupaten dan dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri sesuai dengan PERMENDAGRI No. 1 tahun 2006 dan diatur dalam UUD 32 tahun 2004 dan
batas wilayah pada peta rupabumi adalah batas indikatif yang di buat dan diolah dengan sistim kartometris (  batas administrasi yang di tarik di atas peta dengan mempertimbangkan unsur alam )
di bawah ini beberapa contoh peta















gambar diatas peta hasil pengukuran batas Provinsi Jambi dan Provinsi Sumater Selatan