Jumat, 25 November 2016

pengertian dan membedakan rektifikasi dan proyeksi terhadap peta

Dari hasil rekaman satelit dan pesawat untuk merekam bumi merupakan reperesentasi permukaan bumi yang tidak beraturan walaupun terlihat datar sebetulnya  sangat tidak beraturan, tetapi area yang di rekam mempunyai distorsi yang di pengaruhi lengkungan bumi atau oleh sensor itu sendiri.

Raktifikasi adalah suatu proses melakukan transformasi data dari satu sistem grid menggunakan suatu geomatrik. Oleh karena posisi piksel pada citra output tidak sama dengan posisi piksel input (aslinya) maka piksel-piksel yang digunakan untuk mengisi citra yang baru harus di resampling kembali. Resampling adalah suatu proses melakukan ekstrapolasi nilai data untuk piksel-piksel pada sistem grid yang baru dari nilai piksel citra aslinya.

Proyeksi Peta.
Sebelum melakukan koreksi geometrik analis harus memahami terlebih dahulu tentang sistem proyeksi peta. Pada prinsipnya sistem proyeksi berpijak pada tiga  kaidah yaitu mempertahankan jarak, mempertahankan sudut dan luas (equal distance,aqual angle, aqual area). untuk menyajikan posisi planimetris  ada sejumlah sistem proyeksi untuk di Indonesia , sistem proyeksi yang digunakan adalah sistem proyeksi UTM (Universal Transverse Mercator) dengan datum DGN-95sesungguhnya sama dengan WGS-84, sehingga penggunaaan WGS-84 sama dengan DGN-95 masing-masing proyeksi sangat terkait dengan sistem koordinat peta.

Registrasi adalah beberapa kasus yang di butuhkan adalah penyamaan posisi antara satu citra  dengan citra lainnya dengan mengabaikan sistem koordinat