Pembentukan Kelurahan adalah penggabungan beberapa Kelurahan, atau bagian Kelurahan yang bersandingan, atau pemekaran dari satu Kelurahan menjadi dua Kelurahan atau lebih, atau pembentukan Kelurahan di luar Kelurahan yang telah ada. Pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia adalah pembentukan dan/atau penggabungan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya.
Tujuan
1. Pembentukan, pemekaran, Kelurahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan serasi .
2.Pemekaran Kelurahan juga akan berdampak pada semakin menurunnya tingkat pengangguran, kemiskinan, dan gizi buruk karena pelayanan serta kontrol dan fokus pemerintah meningkat pada daerah otonomi baru, sehingga berdampak pula pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah dan menurunnya segala bentuk-bentuk ...
Persyaratan pembuatan pemekaran Persiapan Kelurahan
- pengumpulan dokumen- dokumen pembentukan kelurahan induk
- Aspirasi masyarakat dan tokoh - tokoh masyarakat
- Penduduk
- Luas wilayah
- dll
contoh - contoh
1. peta usulan pemekaran wilayah
2. Peta Usulan Pemekaran ( induk )
Selanjutnya......peta pasca..............setelah mekar
-