Selasa, 13 Desember 2011

Menentukan koordinat toponimi pada unsur rupabumi

Penentuan koordinat Geografis dan UTM dilakukan secara fisik,
pada unsur-unsur rupabumi di peta, ada beberapa unsur
rupabumi di peta yang harus diketahui baik nama lokasi dan posisi

I. Unsur rupabumi yang bersifat area tertutup (polygon)
Permukiman, danau, dam, bendungan,perkebunan, hutan, dll,
yang mempunyai nama dan penting untuk
dicantumkan ditentukan di tengah
(titik berat polygon).
jika area (polygon) unsur rupabumi melebar ke lembar
peta lain,
penentuannya adalah dengan teknik penggabungan peta-peta
(seamless) terkait kemudian baru di tentukan koordinatnya.


II.unsur rupabumi yang bersifat linear contohnya;
Sungai penentuan koordinatnya di tentukan di muara dan hulu sungai muara sungai
bisa di laut dan bisa juga bermuara [ada sungai yang lebih besar.
hulu sungai
di tentukan pada anak sungai yang relatif lebih panjang dan lurus.


Jalan ditentukan pada ujung dan pangkal dari jalan yang bersangkutan
ini di lakukan untuk penyusunan


Lembah penentuan koordinatnya di tentukan pada ujung dan pangkal
kerapatan kontur yang ada di sekitarnya.

III. Unsur rupabumi yang mempunyai Elevasi dan Titik Tinggi
Gunung, Pegunungan, Permukiman di lapangan dapat menggunakan
altimetri dan di peta dapat di lihat nilai kontur
tertinggi, Sungai jika
bermuara di laut nilai ketinggian nol dan
jika bermuara pada sungai lain
dilihat nilai kontur tertinggi
.

Sumber data ;
Pengumpulan nama-nama unsur rupabumi oleh; Hermayulis

Badan Koordinas Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar