Menurut PP 10 Tahun 2000 disebutkan bahwa peta adalah suatu gambaran
dari unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di atas maupun di
bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala
tertentu
Skala Peta
|
Ukuran
Lintang (L)
|
Ukuran
Bujur (B)
|
1 :
1.000.000
|
4 °
|
6 °
|
1 :
500.000
|
2 °
|
3 °
|
1 :
250.000
|
1 °
|
1 ° 30’
|
1 :
100.000
|
30‘
|
30’
|
1 : 50.000
|
15’
|
15’
|
1 : 25.000
|
7’ 30”
|
7’ 30”
|
1 : 10.000
|
2’ 30”
|
2’ 30”
|
Tabel 1. Ukuran lembar peta berdasarkan skala peta
|
Dari Tabel 1 dapat dilihat terjadi beberapa variasi luas cakupan area
peta, sehingga pembagian suatu nomor lembar peta (NLP) memberikan jumlah
matriks yang tidak seragam, misalnya berjumlah 4 atau 9. Sistematika pembagian
ukuran peta skala 1:1.000.000 hingga 1:10.000 seperti pada Gambar.1
Gambar 1. Sistematika Ukuran Peta (dari skala
1:1.000.000 sampai 1:10.000)
Setiap negara mempunyai sistem penomoran peta masing-masing. Oleh karena
itu nomor peta umumnya unik. Sistem penomoran Peta Rupabumi Indonesia dalam
bentuk kode numerik. Dari nomor tersebut dapat diketahui lokasi dimana suatu
daerah berada lengkap dengan skala petanya
Sistematika penomoran indeks peta di Indonesia dimulai dari 90 o BT dan
15 o LS dan seterusnya hingga ke arah Utara dan ke arah Timur. Sistem penomoran
untuk lembar Peta Rupabumi Indonesia dimulai dari skala 1:250.000 (4 digit)
lalu diturunkan sampai ke skala 1:10.000 8 (digit).
Urutan penomoran Peta Rupabumi yang diterbitkan BADAN INFORMASI
GEOSPASIAL mengikuti aturan tertentu dimana secara skematis penomorannya
tersaji pada Gambar 2 dan keterangan untuk setiap pembagian wilayah dan
sistematika penomorannya tersaji pada Tabel 2. Gambar 2 adalah contoh untuk
nomor 1209 yang merupakan nomor untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Gambar 2. Urutan Penomoran Peta Rupabumi Indonesia
Nomor NLP
|
Keterangan
|
1209
|
Nomor lembar peta skala 1 : 250.000,
format 1 ° x 1 ° 30’. Satu NLP dibagi menjadi 6 NLP pada skala 1 : 100.000
masing-masing berukuran 30’ x 30’
|
1209 - 1
|
Nomor lembar peta skala 1 : 100.000,
format 30’ x 30’. Satu NLP dibagi menjadi 4 NLP pada skala 1 : 50.000
masing-masing berukuran 15’ x 15’
|
1209 - 43
|
Nomor lembar peta skala 1 : 50.000,
format 15’ x 15’. Satu NLP dibagi menjadi 4 NLP pada skala 1 : 25.000
masing-masing berukuran 7’ 30” x 7’ 30”
|
1209 - 224
|
Nomor lembar peta skala 1 : 25.000,
format 7’ 30” x 7’ 30”. Satu NLP dibagi menjadi 9 NLP pada skala 1 : 10.000
masing-masing berukuran 2’ 30” x 2’ 30”
|
1209 - 6229
|
Nomor lembar peta skala 1 : 10.000,
format 2’ 30” x 2’ 30”
|
Tabel 2. Seri Peta Rupabumi Indonesia
Pada lembar peta skala 1:250.000 sistem penomorannya mengikuti arah
besaran grid, yaitu semakin ke kanan dua angka di depan semakin bertambah
(lihat angka merah pada Gambar 3) dan semakin ke atas dua angka di belakang
yang semakin bertambah (lihat angka hitam pada Gambar 3). Pada setiap nomor
lembar tersebut juga terdapat nama lembar peta, seperti pada tampilan berikut ;
Sumber data : Pusjasinfo -BIG
sumber data :tutorial sistem indeks penomoran peta Badan Informasi Geospasial (BIG)