Senin, 08 September 2014

survei pengumpulan data segmen batas administrasi di kabupaten dan kota papua


SENTANI, Sebanyak 5000 bendera merah putih berukuran 50 X 70 Cm disiapkan pemerintah Kabupaten Jayapura menjelang peringatan HUT ke- 47 kembalinya Irian Barat (Papua) ke NKRI, 1 Mei mendatang. Sebagian bendera telah dipasang di sepanjang jalan Kota Sentani hingga batas Kota Waena, Jayapura.

Menurut Ketua Panitia Peringatan 1 Mei, Buce D Batkorumbawa, SH, moment ini sangat berharga dan selalu diperingati setiap tahunnya di seluruh tanah Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura.

“Untuk itu, tanggal 1 Mei akan diupayakan semeriah mungkin dengan menggelar berbagai kegiatan, termasuk menghiasasi kota Sentani dengan Bendera Merah Putih,” katanya, Selasa (27/4).

Melalui moment ini, dia mengajak semua komponen bangsa agar selalu menghargai jasa para pahlawannya. Buce juga mengajak semua anak-anak bangsa agar menghilangkan perbedaan yang kini masih nampak soal integrasi Papua ke NKRI. 








I.1 Sejarah Provinsi Papua
Pulau Irian  Jaya terletak paling timur pada peta Negara kesatuan Republik Indonesia awal terbentuknya provinsi irian jaya  wilayahnya masih mencakup keseluruhan pulau irian jaya, baru pada zaman pemerintahan presiden Gus Dur  presdisen Republik Indonesia Ke 3 nama provinsi irian jaya di rubah nama menjadi provinsi Papua.
Secara administratif, Provinsi Papua  mempunyai luas wilayah daratan dan lautan  ditambah beberapa kabupaten kepulauan Raja Ampat, Kepulauan Biak dan kepulauan Yapen. Secara tegas mempunyai  batas administratif sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan Samudera Fasifik.
Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Aru dan Negara Australia.
Sebelah Timur berbatasan dengan Negara Papua Nugini
Sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Papua Barat
Semua batas-batas yang ada di provinsi papua masih merupakan  batas indikatif dan belum ada batas  kabupaten dan kota yang sudah definitif .
Dengan ada Undang-Undang no. 78 tahun 2007 dalam perkembangan provinsi papua sudah mekar menjadi 2 (dua) provinsi yaitu Provinsi Papua Barat ibukota sorong sedangkan provinsi induk ibukota Jayapura, sedangkan kan provinsi papua sebagai provinsi induk mempunyai  28 kabupaten dan 1 kota,

Tabel 1. Wilayah Administrasi di Provinsi Papua
NO
NAMA PROVINSI
Kode
Prov
Kode
Kab
NAMA KABUPATEN DAN KOTA
IBUKOTA KABUPATEN
1
PAPUA
91
1
ASMAT
AGATS
91
2
BIAK NUMFOR
BIAK
91
3
BOVENDIGEOL
TANAH MERAH
91
4
DEIYAI
WAGHETE
91
5
DOGIYAI
KIGAMANI
91
6
INTAN JAYA
SUGAPA
91
7
JAYAPURA
SENTANI
91
8
JAYAWIJAYA
WAMENA
91
9
KEEROM
ARSO
91
10
KEPULAUAN YAPEN
SERUI
91
11
LANNY JAYA
TIOM
91
12
MAMBERAMO RAYA
BURMESO
91
13
MAMBERAMO TENGAH
KOBAKMA
91
14
MAPPI
KEPI
91
15
MERAUKE
MERAUKE
91
16
MIMIKA
TIMIKA
91
17
NABIRE
NABIRE

91
18
NDUGA
KENYAM
91
19
PANIAI
ENAROTALI
91
20
PEGUNUNGAN BINTANG
OKSIBIL
91
21
PUNCAK
ILAGA
91
22
PUNCAK JAYA
KOTA MULYA
91
23
SARMI
SARMI
91
24
SUPIORI
SORENDIWERI
91
25
TOLIKARA
KARUBAGA
91
26
WAROPEN
BOTAWA
91
27
YAHUKIMO
SUMOHAI
91
28
YALIMO
ELELIM
91
29
KOTA JAYAPURA
JAYAPURA



 I.2 Maksud dan Tujuan
            Survei pendahuluan dimaksudkan untuk memperoleh data-data spasial administrasi Provinsi Papua dan informasi tentang data kewilayahan Provinsi  serta informasi tentang batas-batas dengan Kabupaten/Kota tetangga maupun informasi batas-batas yang ada didalam wilayah Provinsi tersebut yaitu informasi batas-batas Kabupaten maupun Kecamatan untuk mengetahui apakah ada permasalahan  batas dan sejauh mana telah dilakukan penataan batasnya.

1.4. Personil Pelaksana
Dalam Kegiatan Survei  di provinsi papua, personil pelaksana adalah dari Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW-BIG) :
1.      Budi Prayitno
2.      M u s t o p a

1.5 Peralatan
No
Nama Jenis Alat
Jumlah
1
Laptop
1 Unit
2
Kamera
1 Unit
3
GPS Navigasi
1 Unit
4
Scanner
1 Unit

Perangkat Lunak

5
Autodesk Map
1 Unit
6
ArcGIS
1 Unit
7
Global Mapper
1 Unit

Kamis, 10 Juli 2014

Seorang kakek dengan 2 buah pepaya (renungan Ju'mat 11 Juli 2014)

DI suatu dusun tinggal seorang kakek di mana  suatu sore hari seorang kakek duduk-duduk di halaman rumah sambil memperhatikan ke arah pohon pepaya yang sudah berbuah, hanya dua buah yang sudah matang dan si kakek ber pikir bercampur bimbang kapan saya akan petik sekarang atau besok,  singkat cerita si kakek memutuskan untuk memetik buah pepaya yang sudah matang ke esokan harinya karena sekarang sudah menjelang malam dan suara adzan  magrib di mesjid sudah berkumandang si kakek lebih memilih untuk menunaikan sholat magrib, malam semakin larut dan berganti hari, keesokan harinya pagi -pagi  sikakek  seperti biasa duduk di teras sambil menikmati secangkir kopi dengan memperhatikan halaman depan rumah ketika  memperhatikan pohon pepaya sikakek sangat terkejut bercampur kaget ternyata buah pepaya yang akan di petik hari ini sudah berkurang satu, sikakek bukan berpikir untuk mencari siapa yang mengambil buah pepaya miliknya, tapi sebaliknya sikakek malahan berpikir kasihan  yang telah mengambil buah pepaya miliknya itu, untuk mendapatkan sebuah pepaya yang sudah matang kemungkin sipencuri harus bersusah payah berjuang untuk melewati pagar tembok yang tinggi kemudian harus berhati-hati supaya tidak di ketahui oleh sipemilik buah pepaya setelah melewati rintang itu harus memanjat pohon pepaya yang tinggi, secara spontan berpikir gimana jika saya carikan tangga untuk lebih mudah mengambil buah pepaya lainnya, sehingga tidak perlu memanjat pohon pepaya yang tinggi,  disandarkannya  tangga di samping pohon pepaya  itu. singkat cerita ke esokan  hari buah pepaya miliknya masih ada tidak ada yang mengambilnya, sikakek penasaran sambil melamun apa semalam si pencuri tidak datang kemana mereka sapai tidak sempat mengambil buah pepaya satunya lagi, sampai suatu ketika datang lah  seorang laki-laki berbadan tegap dengan membawa beberapa buah pepaya yang masih bagus dan segar  yang di belinya dari pasar untuk di berikan sebagai pengganti buah pepaya yang di curi kemarin, si pencuri berkata; kakek ini saya ganti buah pepaya yang pernah saya curi dari pohon di depan rumah, saya merasa sangat bersalah dan akan menerima resiko hukuman apapun yang akan di berikan padanya, kemudian sikakek bingung dan berpikir Oh..Ya...jadi ini sipencuri yang selama ini mencuri buah pepaya di depan rumah tapi bukannya memberikan hukuman pada si pencuri malah sikakek merasa bersyukur kepada Alloh s.w.t yang telah memberikan hidayah untuk mengingat kebenaran berterima kasih telah meyadarkan si pencuri.

PERTANYAANYA;  mampukah kita berbuat baik kepada orang yang telah berbuat jahat dan berpikiran positif (khusnudhon) terhadap setiap kejadian yang terjadi pada kehidupan kita Wallohualam bishowaf hanya ALLOH S.W.T. 
semoga bermanfaat dan kita renungkan di bulan yang penuh berkah "SELAMAT MENUNAIKAN IBDAHA PUASA 1435 H" semoga amal dan ibadahnya di  terima amiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiin

Rabu, 11 Juni 2014

pemetaan wilayah administrasi provinsi kabupaten kota dan desa/kelurahan

Untuk membuat peta wilayah administrasi provinsi atau kabupaten/kota  selain feature kenampakan topografi yang ada di wilayah berupa kenampakan alami dan buatan yang paling sering kita permasalahkan adalah feature garis yaitu kenampakan batas wilayah itu sendiri sedangkan batas wilayah di bedakan menurut tingkat pembuatan dan dasar hukum  seperti :
1. batas indikatif batas yang dibuat dengan menggunakan teknik pemetaan dengan mengacu pada       kenampakan yang ada di permukaan bumi baik kenampakan alami dan buatan manusia.
2. batas difinitive batas yang dibuat dengan menggunakan teknik pemetaan dan sudah ada
    kesepakatan mengenai batas wilayah dengan di buktikan dengan berita acara yang di tanda   
    tangani oleh pejabat kedua wilayah yang saling berbatasan.
3. batas permendagri  yaitu batas difinitif  yang  sudah di tanda tangani oleh Mentri Dalam Negeri 
    dan mempunyai dasar hukum yang pasti baik sehingga tidak bisa di rubah dengan sendirinya.

     Peta batas indikatif yang akurat dapat membantu mempercepat proses penegasan batas daerah         pada umumnya batas daerah di Indonesia menggunakan batas alam atau batas buatan.
    - Batas alam dapat berupa : Sungai, punggungun bukit
    - Batas buatan dapat berupa : Jalan, saluran irigasi, dll

dasar hukum pebuatan peta wialayah administrasi  adalah:
- UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- UU No. 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial
- Permendagri 27 tahun 2006 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
- Permendagri 76 tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah



Langkah-langkah dalam pembuatan peta batas wilayah ;

  1. Menetapkan secara bersama peta dasar yang akan digunakan (disepakati oleh daerah yang berbatasan); peta dasar dapat berupa peta RBI, peta Topografi atau peta lain yang memenuhi syarat untuk dijadikan peta dasar.
Yang perlu diperhatikan dalam menentukan peta dasar adalah peta tesrebut jelas metadata-nya, (histori peta-nya), sehingga mudah dalam penelusuran dokumen yang terkait bila diperlukan.
Terutama juga dengan sistem referensi koordinat peta dasar;
1). Datum reference (WGS84)
2). System grid koordinat (UTM meter/Latitude-longitude degree)
  1. Memasukkan koordinat batas ke dalam peta dasar, Unsur titik batas (koordinat hasil pengukuran lapangan), berupa x, y dalam unit meter atau derajat Lat-long.
Dalam tahap ini yang mesti diperhatikan adalah antara nilai koordinat hasil pengukuran dengan peta dasar harus mempunyai system koordinat yang sama. (perlu transformasi koordinat)
  1. Membuat garis batas atau menghubungkan antara titik-titik koordinat hasil pengukuran di lapangan, dengan mendasarkan pada;
        kenampakan garis batas yang ada pada peta dasar selama garis batas tersebut tidak melalui titik-titik koordinat hasil pengukuran lapangan.
        kenampakan garis batas pada saat melalui titik-titik koordinat hasil pengukuran lapangan harus menyesuaikan dan mengikuti titik-titik tersebut.
        bilamana ada kesepakatan lain, garis batas baru dapat dibuat tanpa mengikuti batas yang ada pada peta dasar, dengan dasar;
-          harus mengikuti kaidah penarikan batas, seperti mengikuti igir/punggung perbukitan, mengikuti alur sungai (watershed) dll.
-          atau kesepakatan lain selama detail tersebut dapat dikenali atau diidentifikasi baik di lapangan maupun pada peta dasarnya.

  1. Memasukkan detail topografi atau unsure rupabumi baik yang sudah ada pd peta dasar maupun unsur lain hasil identifikasi lapangan.
Detail topografi atau ruapbumi dapat dikelompokkan menjadi;
        kenampakan detail titik; yaitu kenampakan topografi atau rupabumi yang dapat diwakili oleh kenampakan titik, seperti; lokasi ibukota kabupaten / kota, provinsi, nama kota, lokasi kantor pemerintahan, gunung, titik tinggi dll.
        kenampakan detail garis; yaitu kenampakan topografi atau rupabumi yang dapat diwakili oleh detail garis, seperti; kelas jalan, kelas sungai, batas penggunaan lahan dll.