Rabu, 22 April 2015

" Muhassabah "

   "Melupakan jasa dan kebaikan diri (tidak boleh menghitung-hitung)"

Sudaraku semakin kita sering menggap diri banyak jasa dan banyak kebaikan pada orang lain, apalagi menginginkan orang lain tahu akan jasa dan kebaikan dari kita itu. lalu berharap orang lain menghargai, memuji dan membalasnya maka berarti kita sedang membangun penjara untuk diri kita sendiri dan kitapun sedang mempersiapkan diri mengarungi samudera kekecewaan dan sakit hati.


Semakin banyak kita berharap sesuatu dari selain Allah Swt., maka akan semakin banyak kita merasa kecewa. Karena, tiada sesuatu apapun yang dapat terjadi tanpa ijin Alloh. Sesudah mati-matian berharap dihargai makhluk namun Alloh tidak menggerakkan orang untuk menghargai, maka hati kita akan kecewa karena kita terlalu banyak berharap kepada makhluk. Belum lagi kerugian di akhirat karena amal yang dilakukan.

Selayaknya kita menyadari bahwa yang namanya jasa atau kebaikan kita terhadap orang lain, sesungguhnya bukanlah kita yang berjasa melainkan Alloh-lah yang berkehendak. Kita hanya menjadi jalan kebaikan Alloh. Menjadi jalannya saja sudah lebih dari cukup, karena jika Alloh menghendaki kebaikan itu terwujud melalui orang lain maka kita tidak akan mendapat ganjarannya.

Jadi, ketika ada seseorang yang sakit, lalu sembuh karena usaha seorang dokter. Maka, sesungguhnya Alloh yang menyembuhkan. Sang dokter hanya menjadi jalan. Seharusnya dokter sangat berterima kasih kepada sang pasien karena selain telah menjadi ladang pahala untuk mengamalkan ilmunya, juga telah menjadi jalan rezeki dari Alloh baginya. Namun, andaikata sang dokter jadi merasa hebat karena usahanya, dan menuntut penghormatan dan balas jasa yang berlebihan, maka selain memperlihatkan kebodohan dan kekurangan imannya, juga semakin tampak rendah kepribadiannya. Selain itu, di akhirat nanti niscaya dia akan termasuk orang yang merugi karena tidak mendapat pahala.



Percayalah saudaraku, bahwa kemulian dan kehormatn serta kewibawaan seseorang justru akan cemerlang seiring dengan ketulusannya menjalan tugas dengan baik, Insyaa Alloh. Alloh yang akan menghujamkan rasa cinta di hati manusia dan menuntun mereka untuk membalas dengan kebaikan pula.

Seorang guru perlu menahan diri dari ujub dan merasa berjasa kepada murid-muridnya. Karena memang kewajiban guru untuk mengajar dengan baik dan itulah rezeki bagi seseorang yang ditakdirkan menjadi guru. setiap kebaikan yang dilakukan muridna adalah berkah dari tuntunan sang guru dan akan menjadi ganjaran tiada terputurs di akhirat kelak. kita boleh bercerita tentang suka duka dan keutamaan mengajar dengan niat bersyukur bukan ujub dan takabur. 


Saudaraku, andaikata ada mobil yang mogok lalu kita  bantu untuk mendorongnya hingga mesinnya hidup dan bisa berjalan dengan baik, namun sang sopir tidak berterima kasih, jangankan membalas jalas, bahkan menengok kearahkita putn tidak sama sekali, jika kemudian kita merasa kecewa lalu menggerutu, menyumpahi dan memaki sang sopir, maka lengkaplah kerugian kita lahir bathin. Aamal kebaikan kita pun jadi tidak pun jadi tidak berpahala dalam pandangan Alloh disebabkan tidak ikhlas. 

Seharusnya yang kita yakini sebagai rezekei dan keberuntungan kita adalah takdir kita diizinkan oleh Alloh sehingga bisa mendorong mobil itu . Bayangkan andaikata ada mobil  yang mogok dan kita tidak mengetahuinya atau kita sedang sakit, lemah tidak berdaya, maka tentu kita tidak mendapat kesempatan beramal dengan mendorong mobil itu.

Contoh takdir mendorong mobil ini adalah investasi besar. Yaitu kalau dilaksanakan dengan penuh ketulusan niscaya Alloh Yang Maha Melihat akan membalasnya dengan balasan yang mengesankan. Bukankah kita tidak tahu kapan kita akan mendapatkan kesulitan di perjalanan, maka takdir beramal adalah investasi.

Oleh karena itu, mari kita bersungguh-sungguh untuk terus beramal kebajikan sebanyak mungkin dan sesegera mungkin. Setelah itu mari kita lupakan, seakan kita tidak pernah melakukannya. Cukuplah Alloh Yang Maha Melihat saja yang mengetahuinya.
Alloh Swt. pasti menyaksikan kita dengan sempurna dan Alloh pasti akan membalasnya dengan balasan yang sangat tepat baik waktu, bentuk, ataupun momentumnya. Salah satu ciri orang yang ikhlas menurut Imam Ali ra. adalah senang menyembunyikan amalannya bagai menyembunyikan aib-aibnya.

Selamat berbahagia bagi siapapun yang sangat gemar beramal dan sangat cepat melupakan jasa dan kebaikan dirinya. Percayalah hidup ini akan jauh lebih nikmat, lebih ringan, dan lebih indah. Insyaa Allah.[]

Diceritakan dan ditulis kembali dalam blog ini ada untuk muhasabah pada diri penulis sehingga selalu ingat pesan-pesan yang sering di sampaikan oleh narasumber 
 sumber data :
http://www.smstauhiid.com/lupakan-jasa-dan-kebaikan-diri-aagym/
Ditulis oleh: KH. Abdullah Gymnastiar ( Aa Gym )
Beliau adalah pengasuh pondok pesantren Daarut Tauhiid Bandung – Jakarta.

Senin, 20 April 2015

update segmen batas kecamatan dan desa di kabupaten halmahera utara

Desa atau yang disebut dengan nama lain telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Sebagai bukti keberadaannya, Penjelasan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum perubahan) menyebutkan bahwa “Dalam territori Negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 “Zelfbesturende landschappen” dan “Volksgemeenschappen”, seperti desa di Jawa dan Bali, Nagari di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang,


Dalam pelaksanaannya, pengaturan mengenai Desa tersebut belum dapat mewadahi segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat Desa yang hingga saat ini sudah berjumlah sekitar 73.000 (tujuh puluh tiga ribu) Desa dan sekitar 8.000 (delapan ribu) kelurahan. Selain itu, pelaksanaan pengaturan Desa yang selama ini berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, terutama antara lain menyangkut kedudukan masyarakat hukum adat, demokratisasi, keberagaman, partisipasi masyarakat, serta kemajuan dan pemerataan pembangunan sehingga menimbulkan kesenjangan antar wilayah, kemiskinan, dan masalah sosial budaya yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menteri yang menangani Desa saat ini adalah Menteri Dalam Negeri. Dalam kedudukan ini Menteri Dalam Negeri menetapkan pengaturan umum, petunjuk teknis, dan fasilitasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Pemerintah saat ini sangat konsentrasi terhadap desa dibuktikan adanya  Undang-Undang Tentang Desa yaitu  UU Desa No 6 Tahun 2013 Undang-undang desa di dalamnya mengatur salah satunya mengenai luasan desa. sehingga setiap kabupaten dan kota di wajibkan mempunyai data luasan wilayah desa baik secara attribute (database) dan sepasial (digital) luas masing-masing desa yang ada di kecamatan pada kabupaten dan kota. untuk membuat peta desa  memang mudah jika hanya membuat garis batas dan memetakaannya di atas kertas (hardpaper) sesuai dengan skala yang di inginkan user, apalagi dukungan teknologi sekarang semakin canggih dan banyak beredar GPS (Global Positiong System) berbagai merk/type dari harga yang sangat murah sampai yang sangat mahal sekali sesuai dengan ketelitian yang di harapkan.  Dengan GPS anda sudah bisa dengan  mudah mendapatkan gambaran posisi koordinat Waypoint (x,y), Tracking (menarik garis secara otomatis  di lapangan) batas wilayah daerah tertentu langkah selanjutnya adalah mengkoreksi koordinat hasil pembuatan peta batas yang dihasilkan oleh GPS (navigasi) dengan Peta RBI terbitan Bakosurtanal/BIG, yang harus di perhatikan dalam pembuatan peta segmen batas kecamatan/desa sebelum ploting data dan menarik batas-batas dilapangan diantaranya :

- Kenampakan detail titik (point) ; yaitu kenampakan tofografi atau rupabumi yang dapat diwakili kenampakan     detail titik, seperti lokasi ibukota kecamatan/desa, nama kecamatan, nama desa, nama kampung, gunung, titik tinggi dll.
- Kenampakan detail garis (line) : yaitu kenampakan topografi atau rupabumi yang dapat di wakili oleh detil garis (line) seperti ; segmen batas administrasi (desa,kecamatan,kabupaten), jalan, unsur hidrografi (sungai, danau,waduk).

kenampakan detil diatas sebagai panduan di lapangan untuk memudahkan dalam  pembuatan peta kecamatan dan desa.  selanjutnya kita mengajak unsur-unsur atau tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah daerah mendiskusikan mengenai segmen perbatasan mana yang di anggap sepakat jika sudah tidak terdapat perbedaan kita buatkan Berita Acara kesepakatan segmen batas diketahui oleh masing-masing pejabat desa dan diketahui Pejabat Camat setempat, jika masih ada yang tidak sepakat mengenai segmen batasnya yang masih tidak sepakat harus turun kelapangan menunjukan lokasi mana yang masih di anggap tidak sepakat dengan mengambil nilai koordinat (x,y) di lokasi yang masih tidak sepakat. beberapa contoh peta-peta segmen kecamatan dan desa di Kabupaten Halmahera Utara pembuatan peta ini di lakukan setelah melakukan kesepakatan sesuai dengan berita acara (BA) kesepakatan mengenai batas-batas desa dan kecamatan setelah itu baru mengambil koordinat (x,y) terhadap lokasi di perbatasan  yang sudah ada di berita acara (BA) kesepakatan digambarkan


"PETA WILAYAH ADMINISTRASI KECAMATAN KABUPATEN HALMAHERA UTARA"


sehingga lebih mudah untuk mengetahui jumlah desa,kecamatan dan luasan secara indikatif pada wilayah kabupaten seperti lampiran di bawah ini ;






Senin, 06 April 2015

KAMUS GEOSPASIAL bagian I

Istilah kamus geospasial di susun untuk menambah pengetahuan tetangan survei dan pemetaan yang mungkin sangat bermanfaat bagi anda para surveyor pemula istilah-istilah pemetaan diantaranya ;

B
Bujur adalah sudut busur pada meridian, diukur ke arah timur atau selatan katulistiwa (katulistiwa adalah lintang 0 derajat, kutub utara adalah lintang 90 derajat  U dan kutub selatan 90 derajat S).



D
Demarkasi  adalah kegiatan pemasangan dan pengukuran pilar batas untuk mempertegas garis batas wilayah Negara.

Datum  adalah bentuk matematis permukaan bumi yang paling mendekati bentuk bumi sebenarnya.

Datum Geodesi   digunakan untuk mendefinisikan suatu sistem koordinata.
Jenis - jenis datum Indonesia yang dahulu seperti; Datum Gn.Genuk , Datum Gn. Moncongloe, Datum Gn. Sagara,Datum Bukit Rimpah yang didefinisikan sejak tahun 1862 s/d 1913.

Datum Geosentris  adalah datum yang titik awalnya atau titik nolnya adalah pusat masa bumi, keuntungannya datum ini datum global dan kompatibel dengan Global Positioning System (GPS) Navigasi dengan menggunakan satelit.

Datum Indonesia -74  adalah datum Indonesia 1974, merupakan datum yang digunakan untuk mendefinisikan sistem koordinat dan pemetaan nasional dan sekarang digantikan dengan Datum Geodesi Nasional 1995 (DGN-95) yang geosentris.

G
GPS  adalah singkatan dari Global Positioning System atau nama resminya adalah NAVSTAR singkatannya Navigation Satellite Timing And Ranging, satu konstelasi satelit berjumlah 24 buah satelit yang mempunyai orbit 20.200 Km di atas permukaan bumi.

Grid geografi  adalah grid yang dibuat berdasarkan lintang dan bujur dan dikenal sebagai gratikul.

Gratikul  adalah garis peta yang menyatakan lintang dan bujur bumi.

Grid  adalah dua garis paralel vertikal dan horisontal yang berpotongan siku-siku dan membentuk kotak persegi empat.

P
Peta adalah suatu gambaran permukaan bumi baik yang berada di atas ataupun di bawah permukaan dengan sekala tertentu.

Proyeksi peta adalah cara atau metoda untuk menggambarkan suatu bidang lengkung permukaan bumi (lintang dan bujur ) kesuatu bidang datar.

Proyeksi Merkator adalah proyeksi silinder konform yang tegak lurus dengan kaulistiwa, dimana proyeksi ini mempertahankan arah dipermukaan bumi dan di peta adalah sama, biasanya digunakan untuk kelautan dan dirgantara.

Peta Kadaster adalah peta yang menyajikan batas-batas kepemilikan tanah (persil). 

Pilar Batas Utama (PBU) adalah pilar yang di pasang sebagai tanda batas  antara provinsi , kabupaten/kota yang di letakan tepat pada batas antara daerah provinsi, kabupaten/kota


Pilar Acuan Batas Utama (PABU) adalah pilar yang di pasang sebagai tanda batas antara provinsi,kabupaten/kota  yang di letakkan disisi batas alam atau batas buatan yang berfungsi titik ikat garis batas antara daerah provinsi, kabupaten/kota. cara deliniasi untuk pilar pabu dengan cara mengikuti batas-batas alam , dimana dalam konteks ini sungai dijadikan sebagai batas alam pabu



K
Ketelitian Peta adalah ketepatan, kerincian dan kelengkapan data, dan atau informasi georeferensi dan tematik, sehingga merupakan penggabungan dari sistem referensi geometris, skala, akurasi, atau kerincian basis data, format penyimpanan secara digital termasuk kode unsur penyajian kartografi mencakup simbol, warna, shading dan annotasi dan kelengkapan muatan peta.

Koordinat Proyeksi/Peta adalah sistem koordinat kartesian dua dimensi utara dan timur (northing dan easting) atau x dan y dalam satuan meter.  Sistem Transvere Mercator

Konvergensi grid adalah perbedaan sudut antara utara grid dan utara sebenarnya.

Koordinat  adalah nilai atau besaran yang menyatakan posisi suatu titik dalam suatu sistem koordinat tertentu metrik (linear) atau sudut (angular).

Koordinat Geografi  adalah sistem koordinat bidang bola bumi yang di nyatakan sebagai lintang dan bujur.

Koordinat Grid  adalah sistem koordinat bidang datar yang di nyatakan sebagai timur dan utara (easting and northing) atau x dan y.

Kontur adalah garis yang digambarkan pada peta yang menghubungkan semua titik di permukaan bumi dengan yang mempunyai ketinggian sama.

Kartografi adalah ilmu dan seni untuk menggambarkan permukaan bumi dalam bentuk peta atau chart.

L
Lintang adalah sudut busur pada meridian, diukur ke arah utara atau selatan katulistiwa (katulistiwa adalah lintang 0 derajat, kutub utara adalah lintang 90 derajat  U dan kutub selatan 90 derajat S).

M
Meredian  adalah garis yang mengubungkan bujur yang sama, ditarik dari utara ke kutub selatan.




W
WGS-84 World Geodetic System 1984  adalah datum geosentris  yang dikembangkan oleh departemen pertahanan Amerika Serikat dan digunakan untuk GPS. praktisi DGN-95 adalah sama dengan ini.

S
Skala adalah perbandingan jarak dalam suatu peta dengan jarak yang smaa di muka bumi

Sudut Jurusan ( azimut)  adalah sudut horisontal searah jarum jam di ukur dari arah utara (baik itu utara geografi atau magneti) kearah yang dipilih. 

Shading  adalah suatu teknik penggambaran untuk memperlihatkan permukaan bumi seakan-akan berbentuk tiga dimensi, memperlihatkan bentuk bukit dan lembah, bayangan yang gelap menunjukan kemiringan yang terjal.

T
Titik Kartometrik  (TK) adalah titik batas yabg dihasilkan secara kartografis dan disepakati oleh daerah yang berbatasan, pembuatan titik kartometrik ada acuan dalam menarik garis batasnya seperti berikut ini ; apabila batas termasuk jenis pbu maka mengikuti aturan pbu, sebaliknya apabila termasuk jenis pabu maka mengikuti aturan pabu,

Titik Tinggi (spot height)  dapat di gunakan untuk menggambarkan daerah yang paling tinggi dan untuk dataran yang luas dimana perbdaan tinggi permukaan tidak begitu tajam sehingga tidak bisa lagi digambarkan dalam garis kontur.